JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
memutuskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat
driving simulator di Korlantas Polri akan ditangani oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan Presiden dalam
pidatonya di Istana Negara, Senin malam (8/10).
...............................................................................................................................................
"Solusinya penanganan kasus korupsi Irjen Djoko Susilo lebih tepat
ditangani KPK karena jika cukup bukti, tentu sejumlah pejabat akan
dituntut bersama," ujar Presiden dalam pidatonya. Hadir di Istana Negara
para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
read more
0 komentar: